Kurikulum adalah program pendidikan yang terencana oleh lembaga pendidikan untuk siswa. Dengan kata lain lembaga pendidikan menyediakan lingkungan yang bisa mendorong siswa dapat melakukan altivitas belajar dengan baik. Oleh karena itu kurikulum dibentuk sedemikian rupa sehingga bisa membantu aktivitas pembelajaran sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Kurikulum tidak hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran, namun juga meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, media pembelajaran, perlengkapan sekolah, perpustakaan, laboratorium, karyawan tata usaha, halaman sekolah dan lain-lain.
Dengan demikian, kurikulum merupakan rencana tertulis mengenai segala kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standart nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani dalam rangka untuk mencapai kemampuan tersebut dan bahan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan siswa beserta perangkat pembelajaran yang terkait dalam mengembangkan kemampuan peserta didik.
Komponen yang harus ada dalam kurikulum adalah :
1. Tujuan
2. Materi
3. Metode
4. Organisasi
5. Evaluasi
Sejak lembaga pendidikan nasional dibentuk, lembaga pendidikan nasional telah merancang kurikulum dama berbagai bentuk wajah. Mulai dari Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968), Kurikulum 1968, Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994), KBK, KTSP hingga sampailah pada Kurikulum 2013 sekarang ini.
Memasuki tahun 2013, kurikulum pendidikan nasional secara serentak dianjurkan oleh pemerintah kepada seluruh sekolah untuk menerapkan kurikulum 2013 atau yang sering dikenal sebagai KURTILAS. Perubahan kurikulum dari masa ke masa dilakukan dalam rangka untuk evaluasi kurikurlum sebelumnya dan sebagai bahan perbaikan pada kurikulum selanjutnya. Biasanya pergantian kurikulum dilakukan pada saat bersamaan dengan pergantian tahun pelajaran. Namun hal itu tidak terjadi untuk tahun ajaran 2014-2015. Pergantian Kurtilas ke KTSP terjadi ditengah tahun ajaran 2014-2015. Hal ini menimbulkan kesimpang siuran diantara pada pendidik terutama pada para guru pengajar yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembelajaran.
Di tahun 2014 terjadi pergantian menteri pendidikan yang selalu diiringi dengan pergantian kurikulum nasional. Pemerintah menganjurkan kepada seluruh sekolah untuk kembali menerapkan kurikulum KTSP sebelum tahun ajaran selesai. Namun karena adanya pro dan kontra maka pemerintah memutuskan bagi yang sudah menerapkan KURTILAS selama 3 semester dan sudah ditunjuk oleh pemerintah diperbolehkan menerapkan KURTILAS. Dan bagi sekolah yang tidak ditunjuk oleh pemerintah, maka sekolah tersebut diharuskan untuk mengajukan penggunaan KURTILAS dan telah terverivikasi oleh pihak lembaga pendidikan terkait. Sedangkan bagi yang belum menerapkan KURTILAS selama 3 semester maka diwajibkan bagi sekolah tersebut untuk menerapkan kurikulum KTSP.
Mengapa demikian? Ada beberapa perbedaan yang mendasar diantara KURTILAS dan KTSP yaitu:
A. Prinsip kurikulum KTSP
Komponen yang harus ada dalam kurikulum adalah :
1. Tujuan
2. Materi
3. Metode
4. Organisasi
5. Evaluasi
Sejak lembaga pendidikan nasional dibentuk, lembaga pendidikan nasional telah merancang kurikulum dama berbagai bentuk wajah. Mulai dari Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968), Kurikulum 1968, Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994), KBK, KTSP hingga sampailah pada Kurikulum 2013 sekarang ini.
Memasuki tahun 2013, kurikulum pendidikan nasional secara serentak dianjurkan oleh pemerintah kepada seluruh sekolah untuk menerapkan kurikulum 2013 atau yang sering dikenal sebagai KURTILAS. Perubahan kurikulum dari masa ke masa dilakukan dalam rangka untuk evaluasi kurikurlum sebelumnya dan sebagai bahan perbaikan pada kurikulum selanjutnya. Biasanya pergantian kurikulum dilakukan pada saat bersamaan dengan pergantian tahun pelajaran. Namun hal itu tidak terjadi untuk tahun ajaran 2014-2015. Pergantian Kurtilas ke KTSP terjadi ditengah tahun ajaran 2014-2015. Hal ini menimbulkan kesimpang siuran diantara pada pendidik terutama pada para guru pengajar yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembelajaran.
Di tahun 2014 terjadi pergantian menteri pendidikan yang selalu diiringi dengan pergantian kurikulum nasional. Pemerintah menganjurkan kepada seluruh sekolah untuk kembali menerapkan kurikulum KTSP sebelum tahun ajaran selesai. Namun karena adanya pro dan kontra maka pemerintah memutuskan bagi yang sudah menerapkan KURTILAS selama 3 semester dan sudah ditunjuk oleh pemerintah diperbolehkan menerapkan KURTILAS. Dan bagi sekolah yang tidak ditunjuk oleh pemerintah, maka sekolah tersebut diharuskan untuk mengajukan penggunaan KURTILAS dan telah terverivikasi oleh pihak lembaga pendidikan terkait. Sedangkan bagi yang belum menerapkan KURTILAS selama 3 semester maka diwajibkan bagi sekolah tersebut untuk menerapkan kurikulum KTSP.
Mengapa demikian? Ada beberapa perbedaan yang mendasar diantara KURTILAS dan KTSP yaitu:
A. Prinsip kurikulum KTSP
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
- Beragam dan terpadu
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
- Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran
- standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan dan program pendidikan.
- Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir dan ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran
- Kurikulum berdasarkan pada kemampuan dasar yang meliputi sikap, ketrampilan dan pengetahuan sekaligus
- Mengembangkan kesempatan minat dan kemampuan peserta didik yang berbeda satu sama lain
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, lingkungan dan kepentingan peserta didik
- mengharuskan sikap yang tanggap akan perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi dan seni
- Dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi dan seni berkembang secara dinamis
- Harus relevan dengan kebutuhan hidup.
Apapun perubahan, kita sebagai pendidik seharusnya tidak terlalu disibukkan dengan perubahan kurikulum dan mengesampingkan peserta didik dimana kita mempunyai andil tanggung jawab akan masa depan mereka. Bagi yang menerapkan KTSP, lebarkan senyum dengan tetap mendidik generasi bangsa dan bagi yang menerapkan KURTILAS tegapkan sayap dengan mendewasakan para generasi bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar